Mencetak SKCK di Polres dan Polda
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang duterbitkan oleh kepolisian memiliki banyak fungsi sesuai kebutuhan masing-masing. Kali ini aku butuh SKCK untuk keperluan membuat Visa.
Untuk penerbitan SKCK (untuk Vis), dokumen yang perlu disiapkan adalah foto 6x4 4 lembar, dan fotokopi masing-masing satu lembar;
1. KK (Kartu Keluarga)
2. KTP
3. Akta lahir / Ijazah
4. Paspor
5. Surat pengantar rekomendasi dari pihak penyelenggara kegiatan / sponsor / perusahaan.
Karena nantinya butuh mengurus ke Polres dan Polda, siapkan 8 lembar foto 6x4 dan 2 lembar kopian masing-masing dokumen yang kusebutin tadi.
Untuk penerbitan SKCK (untuk Vis), dokumen yang perlu disiapkan adalah foto 6x4 4 lembar, dan fotokopi masing-masing satu lembar;
1. KK (Kartu Keluarga)
2. KTP
3. Akta lahir / Ijazah
4. Paspor
5. Surat pengantar rekomendasi dari pihak penyelenggara kegiatan / sponsor / perusahaan.
Karena nantinya butuh mengurus ke Polres dan Polda, siapkan 8 lembar foto 6x4 dan 2 lembar kopian masing-masing dokumen yang kusebutin tadi.
Gimana caranya untuk langsung dapet selembar SKCK? wait! Kalian harus sabar dan gak bisa sehari langsung jadi.
Untuk persyaratan pembuatan Visa, kita harus ke Polres dan Polda. Dari Polres, kita akan dapet surat pengantar (seperti SKCK sementara) yang harus dibawa ke Polda untuk penerbitan SKCK yang dibutuhkan.
Pertama, siapkan surat pengantar dari pihak penyelenggara, teliti dulu pastikan isi surat sudah sesuai dan benar. Kebetulan pihak penyelenggara kegiatan ku ini dari kampus, jadi gausah ribet ngurus surat pengantar dari RT, lalu ke kelurahan, kemudian ke kecamatan dan baru bisa ke Polres, tidak perlu.
Setelah Surat rekomendasi sudah di tangan, silahkan pergi ke Polres sesuai dengan alamat KTP.
Polres buka hari senin-jumat pukul 08.00-15.00 dan sabtu pukul 08.00-11.00, hari minggu tutup.
Polres buka hari senin-jumat pukul 08.00-15.00 dan sabtu pukul 08.00-11.00, hari minggu tutup.
Aku ngurusnya di Polres Gresik pas hari sabtu, sebelum pukul 8 udah sampai di Polres dan siap mau masuk, ternyata disetop sama pak polisi karena harus apel dulu, aku nunggu di seberang jalan depan polres, lumayan lama apelnya sekitar 15 menit.
###
Masuk ke wilayah polres, kita harus bawa kartu pengunjung dari pos jaga, KTP asli dititipkan disana.
Kebetulan masih pagi, petugas yang jaga cuman ada 3 orang, 2 orang di tempat pembuatan SKCK dan 1 lainnya di perekaman didik jari.
Kalau kalian baru pertama kali membuat SKCK dan belum pernah perekaman sidik hari, silahkan mengisi 2 formulir yang sudah disiapkan (form perekaman sidik jari dan form penerbitan SKCK), setelah selesai mengisi silahkan ambil nomor antrian perekaman sidik jari.
Setelah selesai perekaman sidik jari, ambil antrian pembuatan SKCK. Kalau sudah pernah membuat SKCK, kalian hanya tinggal memperbarui SKCK dan tidak perlu mengisi formulir lagi, hanya perlu membawa SKCK lama yang sudah tidak berlaku lalu ambil antrian nomor pembuatan SKCK.
Masa berlaku SKCK ini hanya 6 bulan terhitung dari tanggal diterbitkannya.
Petugas yang mengurus perekaman sidik jari kebetulan ramah sekali, beda dengan petugas wanita yang mengurus dokumenku untuk penerbitan SKCK, karena di perekaman sidik jari nomor antrian ku tidak diminta, nomor antrian SKCK kulipat sembarang kemudian kumasukan di kantong tas, eh gak taunya si mbak petugas itu nanyain
“nomor antriannya mana mbak” nadanya terdengar tidak menyenangkan,
pas kukasikan dia bilang “ealah mbak wong iki gak undian berhadiah, gausah disimpen”.
Pengen bantah tapi tidak usahlah, menguras tenaga. Kulempar senyum seadanya.
Sebelumnya mbak petugas itu juga menjawab sembarang ke masmas yang kebingungan waktu ngisi formulir.
“mbak, ini jawabnya gimana” masnya tanya.
Dijawab “ya ditulis, kalau pertanyaan ya dijawab, bisa baca kan”, Yaa Allah Yaa Rabb.
Untungnya, petugas wanita itu gak bisa ngurus untuk SKCK pembuatan Visa, jadi dilimpahkan ke petugas laki-laki di sampingnya, aku kemudian pindah kursi.
Petugas tersebut tidak kalah ramahnya dengan petugas yang ngurusin perekaman sidik jari tadi, kami sempat ngobrol basabasi sambil si petugas nginput data di komputer, gaya bicaranya terdengar menyenangkan, versi petugas pelayanan publik yang seharusnya.
Setelah surat pengantar SKCK ku selesai, pak petugas bilang kalau aku harus nyetak SKCK ke Polda dengan membawa surat tersebut juga dokumen lengkap seperti tadi, untuk pembayaran nya dilakukan di Polda.
####
Hari Kamis kemarin aku baru sempat ke Polda Jatim, alamatnya di Jl. A Yani no. 116 , Gayungan, Wonocolo Surabaya, di seberang kampus UIN Surabaya.
Karena kamis ada jadwal kuliah dan baru kosong selepas duhur, jam setegah 2 aku baru berangkat. Seperti weekdays pada umumnya, jalanan Surabayaa macet padat dijam seperti itu. Pukul 3 kurang 20 menit aku baru sampai. Untungnya kantor masih melayani.
Di pintu masuk kami disetop pak polisi, ditanya keperluan apa datang ke polda. Pak polisi juga menunjukkan arah kantor pengurusan SKCK yang terletak di sebelah menara tower (bukan menara masjid).
Aku sempat salah faham, kukira kantor nya disebelah menara masjid, padahal maksud pak polisi adalah menara tower merah-putih di sekitar parkiran motor.
Masuk di kantor tersebut, ada petugas wanita paruh baya yang melayani lokasi pembuatan SKCK tepat searah pintu masuk.
Aku tidak perlu mengambil nomor antrian karena memang tidak ada orang lain. Ibu petugas ini gaya bicaranya terdengar kurang volume, bahkan tidak sampai di telingaku. Mungkin karena sudah akan tutup, jadi energi si ibu juga sudah terkuras habis seharian.
Di loket ini, kalian hanya perlu menyerahkan document yang sudah kusebutkan diatas, dan menjelaskan keperluan membuat SKCK sambil menyerahkan pengantar dari Polres, lalu kemudian sekali lagi mengisi 2 formulir yang sama persis seperti di Polres.
Setelah selesai, kita akan dikenakan biaya sebesar Rp. 30.000 kalau di Polres (Gresik) selain pembayaran tunai bisa melalui LinkAja, dan Gopay, di Polda hanya dapat melayani pembayaran tunai saja.
Apa SKCK nya langsung bisa dicetak pada hari itu juga? Tidak.
Kalian baru bisa mengambil keesokan harinya mulai pukul 10 pagi. Sambil menyerahkan bukti pembayaran dan nama.
Itu saja, semoga tulisan ini membantu :)
OH ADA HAL YANG PENTING
Kalau masuk wilayah polda atau polres, pastikan kalian lepas masker yaa.. meskipun puanas kentangkentang gak papa, lepas dulu, itu prosedur. Bahkan ada juga yang harus lepas jaket dan bongkar isi tas bawaan sebelum masuk wilayah kantor kepolisian.
Jangan kayak aku, yang kemarin Jumat diteriakin marah sama pak polisi karena masuk gak lepas masker.
Jangan kayak aku, yang kemarin Jumat diteriakin marah sama pak polisi karena masuk gak lepas masker.
kan saya gak tau pak dan plis saya hanya rakyat biasa, yang lupa pakai sunblock di tengah siang bolong waktu itu, harusnya tidak perlu dibentak pakðŸ˜ðŸ˜, am i look soooo suspicious pak pol??
Padahal kamis kemarin, pak polisinya nyetop baikbaik sambil nunjukin arah, mungkin apesku aja kaliya Jumat kemarin.

Komentar
Posting Komentar